Anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum Feri Amsari mengatakan sudah ada pembicaraan setelah tim dibentuk. Pertemuan pekan depan akan membahas kerja tim secara keseluruhan.
"Nanti anggal 8 Juni baru akan membahas itu semua," kata Feri kepada CNNIndonesia.com, Senin (29/5).
Anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum lainnya, Faisal Basri, juga mengatakan hal serupa. Dia berkata belum ada pertemuan semua anggota tim.
Dia berkata kerja tim tersebut baru akan jelas setelah rapat pleni digelar. Saat ini, pembagian tugas baru di tahap draf.
"Sejauh ini sudah ada draf tentang tujuan dan tupoksi, mekanisme kerja, dan timeline," ujar Faisal.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum. Tim tersebut berisi sejumlah pakar dan pemerhati hukum kaliber nasional.
Beberapa tokoh yang direkrut ke dalam tim itu adalah mantan pimpinan KPK Laode Syarif, pakar hukum tata negara Feri Amsari, ekonom Faisal Basri, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, serta Direktur Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Abraham Todo Napitupulu.
(*)