Nyono Kepala Dinas Perhubungan Provinsi mengatakan, ada ada 19 titik pellintasan sebidang di sepanjang jalan provinsi.
“Tahun ini titik di ke-19 beroperasi palang pintu kereta api di perlintasan sebidang di wilayah kecamatan Singojuruh Banyuwangi,” katanya Nyono dalam keterangan (16/6/2023).
Nyono melanjutkan, pada jalur kereta aktif terdapat 1.290 pelintasan kereta api. 150 pelintasan di antaranya tidak sebidang berbentuk flyover atau underpass, 1.140 sisanya pelintasan sebidang.
“Dari jumlah itu, ada 470 pelintasan sebidang tidak dijaga yang perlu penanganan karena berpotensi menjadi lokasi kecelakaan,” jelasnya.
Untuk menekan angka kecelakaan pada pelintasan sebidang tak berpalang pintu, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim sudah bersurat kepada bupati dan wali kota.
Tujuannya mengelola pelintasan sebidang sesuai amanat Peraturan Menteri Perhubungan nomor 94 tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan.
Selain itu, Dishub Jatim terus melakukan kampanye keselamatan kereta api di berbagai daerah di Jatim. Dengan melibatkan operator kereta api serta melakukan pembinaan kepada relawan penjaga perlintasan kereta api.
(*)