Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Segera Perintahkan Untuk Tangani Kasus Penganiayaan Yang Dialami Ndaru Karyawan Aqua

Rabu, 26 Juli 2023 | 04:19 WIB Last Updated 2023-07-25T21:19:47Z


Banyuwangi, - Kasus perkara penganiayaan yang dialami oleh warga atas nama Priyo ndaru cahyono (27) lingkungan krajan kel. Banjarsari Banyuwangi pada tanggal (09/06/2023/) Sudah naik ke tingkat penyidikan dan akan segera di tindak.

Setelah mendatangi Polresta Banyuwangi untuk menanyakan perkembangan kasusnya (24/07/2023) terkait dugaan penganiayaan kini Ndaru merasa puas, dan lega.

Bahwasanya peristiwa yang dialaminya memamang benar - benar sangat menyakitkan, dan akhirnya pihak resmob Polresta Banyuwangi pun segera menangani kasus tersebut

Ndaru menuturkan " Saya merasa lega setelah kasus saya langsung mendapat tanggapan dari kasat reskrim, awalnya memang saya merasa kecewa, kenapa peristiwa yang saya alami tidak segera di tindak lanjuti, terus terang saya tidak tau, namun sekarang saya paham bahwasanya memang semua membutuhkan proses.

Apalagi setelah saya mendapatkan penjelasan langsung dari kasat reskrim, semakin yakin bahwasanya kasus yang saya alami tetap berjalan dan segera ditangani "ucapnya

Kasat Reskrim Kompol Agus Sobarnapraja menyampaikan " Bahwasanya kasus tersebut tetap berjalan, memang agak lambat karena harus sangat hati hati dalam menangani kasus, apalagi permasalahan ini terlapor diduga mengalami gangguan jiwa, jadi harus lebih hati - hati

Saya sudah perintahkan anggota untuk cek langsung ke Rs Jiwa, dan tinggal tunggu hasil jejak medisnya,
Kalau memang hasil jejak medisnya dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa, segera kami nyatakan dan melanjutkan proses sesuai hukum yang berlaku.

Kami juga akan segera memanggil dan meminta keterangan dari istri juga tetangga sekitar, sebagai tambahan bahan kami untuk proses selanjutnya.

Intinya kami tetap memprioritaskan kasus yang telah dialami oleh saudara Ndaru dan secepatnya akan kami proses, jadi mohon bersabar " Pungkasnya


(*) 
×
Berita Terbaru Update