M. Fikser Kasatpol PP Kota Surabaya menerangkan, tujuannya pencegah ini disinyalir adanya pelajar bolos saat jam pelajaran, pulang tak tepat waktu, hingga potensi tawuran.
“Jadi ini juga tindakan untuk mengawasi mereka, agar pelajar tahu kalau mereka diawasi,” kata Fikser, Rabu (20/9/2023).
Sosialisasi untuk para pengusaha warung kopi secara langsung, lanjutnya, akan digencarkan. “Kami barikan pembinaan kepada mereka,” ujarnya.
Satpol PP juga minta sekolah membiarkan para pelajar yang telat tetap masuk sekolah. Meski dengan sanksi, memberikan tugas tambahan.
“Kami sosialisasikan juga kepada sekolah yang masih ada aturan ketat siswa telat tidak boleh masuk, sebaiknya tetap diperbolehkan masuk namun diberikan tugas tambahan yang sesuai,” ucapnya.
Imbauan tersebut disinyalir adanya temuan belasan siswa SMA sederajat yang terjaring razia Satpol PP, saat nongkrong di warkop masih menggunakan seragam sekolah.
“Adik-adik ini memang tidak membuat keributan, tapi dengan adanya laporan masyarakat, saat jam sekolah mereka itu berada di luar sekolah. Kemudian melakukan aktivitas di warkop ada yang bermain kartu atau sekadar duduk dan ngobrol, tetapi menggunakan baju seragam sekolah,” imbuhnya
Sebelumnya, Satpol PP juga sedang menggencarkan menyisir pelajar bolos sekolah di warkop, taman, dan lokasi lainnya. Termasuk patroli malam hari, meminimalisir pelajar yang terlibat pelanggaran hukum.
“Malam hari melakukan penertiban dengan cara persuasif kepada muda-mudi yang masih berkerumun di atas jam 12, kami minta untuk pulang,”pungkasnya
(*)