Untuk mengantisipasi hal - hal terkait tindakan kejahatan Jajaran Polisi melakukan Giat Patroli gabungan Rayon 1, polsek Tambaksari bersama polsek Simokerto dan polsek Bubutan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan ( 15/10/2023 )
Pada awak media Kapolsek Tambaksari Kompol Aribayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si menerangkan, Curas,Curat,Curanmor,Balap liar,Kenakalan Remaja,Tawuran Antar Gengster dan Gangguan Kamtibmas di Pemukiman Warga Jl. Kudung Cowek dan di Jl. Kenjeran Suraabaya, Minggu dini hari.
Ari Bayu menuturkan " Dalam hal ini kami lakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku curanmor dan pemantauan Tawuran , Balap liar, Kenakalan Remaja,rawan laka lantas dan 3C, (Curas, Curat dan Curanmor) yang mungkin terjadi . Adapun langkahnya dengan tindakan preventif dan represif " Tuturnya
Aribayuaji menambahkan ” Patroli Gabungan Rayon 1 yang diikuti oleh Polsek Tambaksari, Polsek Bubutan dan Polsek Simokerto ini bertujuan untuk menciptakan Situasi Yang kondusif, agar Masyarakat merasa tenang dalam melakukan kegiatan positif,
Dan perlu kami tegaskan kami akan terus melaksanakan operasi kejahatan pada setiap malam hari serta akan memberikan tindakan Tegas Terukur kepada para pelaku yang membuat resah warga masyarakat Tambaksari demi terciptanya Kamtibmas di wilayah hukum kami " Ungkap Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.
(mtsr)