Pasalnya setelah mendapatkan laporan dari warga Tambak Wedi yang resah akan penjualan miras di cafe Suramadu, petugas gabungan Polisi bersama Satpol PP langsung merazia tempat - tempat peredaran minuman keras tak berijin ( 08/10/2023 ).
Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo, S.H., M.M., S.I.K, Menuturkan " Setelah kami mendapatkan laporan dari warga spontan kami koordinasi dengan pihak kecamatan untuk melakukan razia.
Ungkapan yang sama dilontarkan dari
Bapak Yuri Widarko, S.H, selaku camat Kenjeran " Trimakasi informasi yang sudah di infokan ke kami, setelah mendapat laporan kami dan Satpol PP langsung mengarah ke titik penjualan miras bersama rekan - rekan polsek Kenjeran untuk segera mengamankan miras tersebut demi kenyamanan dan keamanan masyarakat , dan kalaupun kedepan kami dapatkan lagi tidak segan - segan kami akan menutup caffe tersebut " Pungkasnya
(Frs)