“Kalau ada yang diperbolehkan jualan di situ (area parkir), maka diperbolehkan semua. PD Pasar Surya harus adil,” tegas politisi PKB ini, Selasa, 16 Januari 2024.
Menurutnya, siapa pun dilarang menggelar lapak di area parkir. Namun apabila ada salah satu pedagang yang diperbolehkan melapak di sana, maka pedagang lain jangan dilarang untuk berjualan di area parkir Pasar Keputran Utara.
“Kalau ada 1 orang pedagang yang diperbolehkan jualan di parkiran, maka semua juga boleh. Caranya ya PD Pasar harus ngasih izin,” tandas dia.
Disinggung soal adanya permainan dalam polemik ini, Mahfudz enggan berspekulasi. Yang jelas, kata dia, berjualan di area parkir tidak diperbolehkan.
“Saya tidak tahu (PD Pasar bermain atau tidak), namun berjualan di area parkir, trotoar, dan badan jalan itu tidak boleh,” tuntasnya.
(Alf)