Amnesti Aufa Emnistya (22), petugas KPPS, TPS 43 Kedungdoro menghembuskan nafas terakhirnya akibat terjadi kecelakaan pada pada saat berangkat kerja.
Dari beberapa keterangan yang dihimpun awak media, korban terlihat kelelahan dan mengantuk.
Panwascam Tegalsari Hari Agung menuturkan pada awak media " Petugas KPPS, TPS 43 meninggal akibat kecelakaan saat berangkat kerja, dan itupun setelah korban menyelesaikan tugasnya hingga pukul 05.00 kemudian berangkat kerja, mungkin saking lelahnya dan mengantuk kecelakaan pun terjadi " terangnya (16/02/2024)
Panwascam Tegalsari berharap kejadian ini mendapat atensi dari KPU Surabaya maupun pusat, sebab berdasarkan Surat Kementrian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, ada alokasi santunan bagi KPPS yang meninggal saat bertugas di Pemilu 2024.
Dalam surat Kemenku, santunan yang diberikan untuk KPPS yang meninggal dunia sebanyak 36 juta + 10 juta biaya pemakaman, " Kami berharap semoga ada perhatian dari KPU untuk keluarga korban " Harap Agung
(Mtsr)