Surabaya-Polrestabes ungkap kasus dalam Operasi Sikat Semeru di gedung Pesat Gatra,Senin (24/06/2024).Dalam giat kali ini Wakapolrestabes Surabaya didampingi Kasatreskrim Polrestabes Surabaya membeberkan beberapa kasus selama Operasi Sikat Semeru.
Operasi sikat semeru yang dilakukan tanggal 3 juni sampai 14 juni 2024, Pihaknya bersama jajaran polsek berhasil menangkap 223 orang tersangka dengan 405 kasus tindakan pidana kejahatan.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko, S.I.K., M.Si yang didampingi oleh beberapa jajaran Polsek membeberkan kasus yakni Curat,Curas dan Curanmor.
"Dari hasil operasi tersebut kasus yang lebih tinggi dalam kasus kejahatan kasus curanmor sebanyak 289 kasus dari 141 orang tersangka untuk Curat ada 65 kasus dengan 65 orang tersangka, Curas ada 27 kasus dengan 21 tersangka", beber Wimboko.
Lanjutnya, adapun barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu ada 6 unit sepeda motor,9 unit handphone. Total 75 unit sepeda motor,2 unit mobil,44 kunci T dan 14 kunci L.
"Sedangkan kasus sajam ada 11 kasus dengan 11 tersangka, untuk barang bukti 4 bilah pisau, 3 bilah clurit, 2 bilah pedang, Untuk Gengster ada 4 kasus dengan 5 orang tersangka dengan barang bukti 24 unit HP, 18 dus Box dan barang bukti lainnya."kata Wimboko.
Ditempat yang sama Kasatreskrim AKBP Hendro Sukmono menjelaskan dalam kegiatan ungkap kasus kriminal ini ada salah satu pelaku pencurian mini market di kawasan Pacar Kembang.
" Pencurian mini market dengan inisial ZKS (30), tertangkap setelah aksi pencuriannya terekam oleh CCTV yang ada di sekitar dan dilaporkan oleh salah satu karyawan ke Polrestabes Surabaya",kata Hendro.
Ia menambahkan, tersangka sebelumnya pernah menjadi manager disalah satu mini market Surabaya.Dari perbuatan tersangka,kerugian yang dialami mini market mencapai sebesar Rp 7.600.000,00.
(Lukman)