Surabaya- Pasca diberitakan sebelum nya terkait (RHU) Rekreasi Hiburan Umum yang sudah melanggar Perda No. 23 Tahun 2012, dengan memperbolehkan anak dibawah umur masuk dan mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) 12 September 2024.
Hal ini juga menuai perhatian salah satu anggota DPRD Kota Surabaya dari Partai Demokrat Muhammad Saifuddin, S.Sos. ikut menanggapi adanya peristiwa tersebut.
Menurutnya, bukan hanya melanggar Perda tetapi ini menjadi peristiwa yang menyedihkan, karna sangat berbahaya bagi penerus bangsa khususnya pemuda, karna pemuda adalah salah satu aset bangsa yang kita harus jaga.
'Karna pemuda bagian dari regenerasi penerus bangsa yang wajib kita jaga mental dan karakternya,kedepan tidak boleh peristiwa seperti ini terjadi lagi khususnya di surabaya," Harapnya bang Udin sapaan karibnya
Tidak hanya itu,Ia juga menegaskan jika kedepan tidak boleh peristiwa seperti ini terjadi lagi khususnya di surabaya. Jika ini benar melakukan dengan sengaja, maka akan dilakukan (Sidak) Inspeksi mendadak olehnya.
"Saya sendiri yang akan melakukan sidak ke lokasi Tersebut. dan saya minta kepada semua pihak termasuk Satpol PP untuk tidak membiarkan RHU melanggar PERDA," tegasnya.
Saifuddin menambahkan bahwa pemuda bukan hanya regenerasi penerus bangsa melainkan Pemuda juga bagian dari tunas bangsa.
"Karena pemuda harus melek pendidikan membangun cakrawala ilmu pengetahuan agar cita cita 2045 indonesia emas bisa tercapai," Pungkasnya.
(Ayad/Mtsr)