Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Rokok Ilegal Berhasil di Ungkap Polres Pelabuhan Perak Rugikan Negara Hingga Puluhan Milliar

Senin, 11 November 2024 | 21:01 WIB Last Updated 2024-11-11T14:02:17Z


Surabaya - Polres pelabuhan tanjung perak berhasil mengungkap kasus penyelundupan rokok ilegal yang beredar di kota surabya. Dari hasil pengungkapan polres pelabuhan tanjung perak berhasil mengamankan beberapa tersangka dan barang bukti dari titik berbeda.

Hal itu diungkapkan melalui Konferensi Pres kapolres pelabuhan tanjung perak AKBP William Cornelis Tanasale. menjelaskan mulai tanggal 15 September sampai tanggal 02 November 2024, anggota dari polres pelabuhan tanjung perak menggencarkan oprasi rokok tanpa pita cukai yang marak kota surabaya. Berhasil 8 (delapan) tersangka AAS (28), SMJN (47), AE (44), TH (42), AM (49), YSR (31), MK (23), dan MH (38).

"Untuk kronologis dari tanggal 15 September 2024 petugas melakukan penyekatan di turunan tol suramadu arah surabaya dan mendapati mobil Toyota Inova ber-Nopol B 1549 CMM yang berisikan 8 Karton 5 bal 4000 Slop 80.000 rb rokok merek "King Garet," ungkapnya Senin, (11/11/24)

Kemudian pada tanggal 30 Oktober 2024, lanjut AKBP William, anggota berhasil menangkap tiga buah mobil terdiri dari 1 unit Truk merek Mitsubishi, 1 unit Isuzu ELF dan 1 unit Box Container Tanto di titik berbeda yakni Turunan Suramadu arah Surabaya dan di Depo Tanto Jl Perapat Kurung.

"Kembali mengungkap di tanggal 30 Oktober, berhasil menyita barang bukti berupa 2 karton 8 bal 160 slop = 1.600 Pack. 32.000 batang rokok merek HJS Subur Jaya. 1 Karton 4 bal 80 Slop 800 pack 16.000 batang rokok merek Zivo. 328 karton 26.240 slop 262.400 pack = 4.198.400 batang rokok merek " 68 Bold"," sambungnya 

Lebih lanjut tanggal 31 Oktober petugas kembali mengamankan 2 unit mobil di Pas pol Suramadu dan Jl Kedung Cowek, terdiri dari 1 unit Truk Box Nopol N 8047 AT, 1 unit Colt diesel dengan barang bukti 8 karton 15 bal 299 slop 2.999 pack. 59800 batang berbagai merk. 1 unit Colt diesel warna kuning nopol EA 8468 N, 31 karton 124 bal 2.560 batang rokok merek "Amazon" warna hijau.

"Terakhir pada tanggal 1-2 November 2024 polisi kambali mengamankan 2 Unit kendaraan di Jl Kedung Cowek, jenis colt diesel B 9743 SDC dan Daihatsu Xenia dengan barang bukti 130 karton = 10.400 slop 104.000 pack 2.080.000 batang. 103 karton terdiri dari 936 slop 9.360 bungkus 187.200 batbatang," ujar Kapolres

"Jadi jumlah keseluruhan barang bukti 8 alat angkut dan rokok tanpa cukai 644 karton 288 bal 43.645 slop 436.359 pack 7.677.400 batang, dengan kerugian negara mencapai 10 hingga 20 milliar rupiah. dari perbuatan tersangka akan dijerat Pasal 54 jo Pasal 29 Ayat (A) UU No. 7 Tahun 2021 tentang Cukai," tutupnya


(Lukman)
×
Berita Terbaru Update