×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Pemkab Sampang dan BNNP Jawa Timur Sinergi Berantas Narkoba

Selasa, 29 April 2025 | 22:11 WIB Last Updated 2025-04-29T15:21:52Z


Sampang,-Pemerintah Kabupaten Sampang bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Pada Selasa, 29 April 2025, mereka menemukan barang bukti narkotika sebanyak 15 kilogram dan ganja 6 kilogram di Pendopo Trunojoyo.
 
Dalam kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Sampang H.Slamet Junaidi,BNNP Jawa Timur Brigjen Pol Awang Joko Rumitro,S.I.K,M.Si,Kapuslitdatin BNN RI, Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono, Forkopimda Provinsi Jawa Timur dan Ketua DPRD Sampang.

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, menyatakan bahwa kasus ini merupakan hasil nyata dari koordinasi erat antara Pemkab Sampang dan BNNP Jawa Timur dalam mengentaskan persoalan narkoba di Kabupaten Sampang. 

"Hari ini kita tidak hanya memusnahkan barang bukti, tetapi kita mendeklarasikan tekad bersama bahwa Sampang harus bersih dari narkoba," tegasnya.

Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol. Awang Joko Rumitro, mengungkapkan keprihatinannya karena anak-anak berusia belasan tahun di Kabupaten Sampang telah ditemukan mengonsumsi narkotika. Ia juga menyoroti fenomena bandar narkoba yang bertindak seperti Robin Hood, menggunakan kekayaan haramnya untuk membantu masyarakat.

Brigjen Awang berharap agar ditegaskan kembali bahwa narkoba adalah barang haram. 

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyadari bahwa narkoba itu haram, dan tidak sepantasnya digunakan dalam bentuk apapun," harapnya.

Kapuslitdatin BNN RI, Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono, menekankan pentingnya kegiatan pemusnahan barang bukti ini sebagai bukti komitmen pemerintah dalam memberantas narkoba. 

"Pemusnahan barang bukti bukan hanya amanah hukum, tetapi juga membuktikan bahwa negara hadir untuk melindungi masa depan bangsa," tutupnya.


(Zainal)
×
Berita Terbaru Update