Sampang, 10 Mei - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Desa Baruh, Kecamatan Sampang, diamankan oleh aparat kepolisian setelah tertangkap basah berada di dalam kamar rumah milik warga tanpa izin. Insiden ini terjadi pada Sabtu (10/5) sekitar pukul 09.30 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Pahlawan Gang 2, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang.
Menurut pemilik rumah, SKR (62), yang merupakan pensiunan pegawai Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) setempat, ia dan istrinya sedang berada di dalam rumah ketika istri SKR mendengar suara aneh dari dalam kamar. Setelah membuka pintu kamar, istri SKR menemukan seorang perempuan asing di dalam ruangan tersebut.
Warga sekitar berdatangan setelah istri SKR berteriak "maling" dan berusaha menahan perempuan tersebut. SKR dan warga kemudian mengamankan perempuan itu untuk mencegah aksi main hakim sendiri.
Perempuan tersebut, yang berinisial Y, mengaku telah membuka lemari dan laci di dalam kamar. Ia juga menunjukkan kartu identitasnya yang berasal dari Desa Baruh.
Pihak kepolisian dari Satlantas Polres Sampang tiba di lokasi dan membawa perempuan tersebut untuk proses hukum lebih lanjut. Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, SH, MM, membenarkan peristiwa tersebut dan menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan perempuan tersebut kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, pihak keluarga perempuan bersangkutan telah mendatangi rumah SKR dengan didampingi aparat desa dan kecamatan untuk menyampaikan permohonan maaf. SKR menyatakan telah memaafkan pelaku secara pribadi, namun tetap menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.
(Zainal)