Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Pentingnya Edukasi Ke Masyarakat Umum, Apa Isi UU NO.09 THN 1998

Senin, 12 Mei 2025 | 12:31 WIB Last Updated 2025-05-12T05:32:24Z


Surabaya,- Kebebasan berpendapat merupakan salah satu pilar penting dalam negara demokrasi. Di Indonesia, hak ini dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan secara lebih spesifik diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Namun, seringkali pemahaman mengenai undang-undang ini masih belum merata di kalangan masyarakat. Melalui berita pencerahan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.

Ahmad Heru Romadhon,SH, MH ( Kaprodi S1 FH.Univ.Ma'arif Hasyim Latif Sidoarjo ) Menyampaikan " Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 mengakui dan melindungi hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab di muka umum dan salah satu pilar Demokrasi bernegara .

Ini termasuk hak untuk berorasi, berdemonstrasi, berpawai, rapat umum, dan bentuk lainnya. Kebebasan ini adalah wujud partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Namun saya sampaikan juga ke mahasiswa tentang batasan - batasannya, meskipun kebebasan berpendapat dijamin, undang-undang ini juga mengatur batasan-batasan yang perlu dipahami dan ditaati sehingga tidak ada lagi pihak pihak yang dirugikan.

Penyampaian pendapat di muka umum tidak boleh melanggar hukum, mengganggu ketertiban umum, kesusilaan, serta menghormati hak dan kebebasan orang lain.

Dan yang lebih penting adalah Undang-undang ini menekankan penyampaian pendapat yang damai dan tidak anarkis.

Pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, media, dan seluruh warga negara memiliki tanggung jawab untuk mensosialisasikan dan mengedukasi mengenai hak dan kewajiban dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Dengan pemahaman yang komprehensif, diharapkan penyampaian pendapat di muka umum dapat berjalan secara tertib, damai, dan konstruktif, sehingga memberikan kontribusi positif bagi kemajuan bangsa dan negara.

Mari kita junjung tinggi kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab demi terciptanya iklim demokrasi yang sehat " Tutupnya


(Frs)
×
Berita Terbaru Update