Sampang,- Polres Sampang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun tindak pidana. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Sampang, AKBP Hartono, melalui Kasi Propam, AKP Darus Salam.
Terkait viralnya berita online tentang dugaan oknum anggota Polres Sampang yang melakukan pemerasan kepada pengepul bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
AKBP Hartono melalui AKP Darus Salam menyampaikan terkait dugaan viralnya didunia maya oknum anggota Polres Sampang yang melakukan pemerasan kepada pengepul bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi,Senin (05/05/2025).
"Kapolres memerintahkan untuk segera melakukan penyelidikan terhadap anggota,"ujar Kasi Propam Polres Sampang, Minggu (04/05/2025).
Bukan hanya itu, penyidik Sipropam (Seksi Profesi dan Pengamanan) Polres Sampang telah meminta keterangan dari anggota tersebut dan akan meminta klarifikasi dari orang-orang yang terlibat dalam dugaan kasus pemerasan.
"Apabila terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak tegas dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," kata AKP Darus Salam.
Ia menegaskan bahwa Polres Sampang berkomitmen untuk menjaga kehormatan dan martabat Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran kode etik.
(Zainal)