Sampang,–Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, pada Jumat (30/5/2025) pukul 10.30 WIB. Sebuah minibus Kijang bernomor polisi M 1534 XX menabrak bagian samping truk Fuso B 9280 UEV yang melaju dari arah berlawanan. Akibat insiden tersebut, dua orang mengalami luka berat dan dua lainnya mengalami luka ringan.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kasi Humas Polres Sampang IPDA Gama Rizaldi SH, kejadian bermula saat minibus yang dikemudikan Nurul Yakin (30), warga Desa Jrengik, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat ke timur. Ketika tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut tiba-tiba oleng ke kanan hingga menabrak sisi kanan truk Fuso yang dikemudikan Solikin (51), warga Bojonegoro.
Korban luka berat pengemudi minibus, Nurul Yakin, yang mengalami patah tulang pada kaki kanan dan dirujuk ke RSUD Sampang, serta penumpang bernama Tasimah (40) yang mengalami patah tulang kaki kiri dan juga dirawat di RSUD Sampang. Dua penumpang lainnya, Munir (58) dan Saiful Bahri (38), mengalami luka ringan dan mendapat perawatan di Puskesmas Torjun.
Petugas dari Polsek Torjun bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang segera tiba di lokasi usai menerima laporan dari masyarakat. Langkah-langkah cepat dilakukan, mulai dari evakuasi korban, pengamanan lokasi, hingga pengumpulan keterangan saksi di sekitar tempat kejadian untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Polres Sampang dinilai responsif dalam menangani kejadian ini, dan langkah cepat yang diambil patut diapresiasi. Namun demikian, insiden ini menjadi pengingat penting bagi aparat untuk terus meningkatkan fungsi kontrol dan pengawasan di jalur-jalur rawan kecelakaan, termasuk meninjau ulang keberadaan rambu dan mekanisme pembatasan kecepatan di area padat kendaraan.
Kepada para pengemudi, khususnya kendaraan pribadi dan angkutan umum, diimbau untuk selalu menjaga kewaspadaan saat berkendara, menghindari kecepatan berlebihan, dan menjaga kondisi fisik maupun kendaraan sebelum melakukan perjalan jauh.
(Zainal)