Surabaya - Dua kawanan spesialis pelaku pembobol minimarket di Jalan Gayungsari, Surabaya, telah diamankan tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim.
Keduanya tertangkap setelah menindaklanjuti laporan korban (R) pemilik minimarket yang mereka eksekusi pada Sabtu, (29/3/2025) bulan lalu.
R, warga Wiyung, Surabaya, melaporkan aksi tersebut ke Polrestabes Surabaya, usai mengetahui barang dagangan serta sejumlah uang miliknya raib digondol pelaku.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengungkapkan Kedua pelaku diketahui berinisial MAH (30), warga Krembangan, Surabaya, dan AR (23), warga Sampang, Madura.
Hasil interogasi penyidik tersangka MAH mengaku saat melakukan aksinya dengan memanjat atap minimarket dan masuk melalui celah void kemudian merusak dinding triplek.
"Sementara AR berperan sebagai joki dan pengawas situasi di sekitar lokasi," tutur AKBP Aris, pada Minggu (18/05/2025).
"Dari tangan kedua pelaku, Polisi berhasil menyita Satu unit handphone, serta berbagai macam merek rokok senilai Rp8.500.000, dan uang tunai Rp280.000," ungkapnya.
Lebih lanjut dalam pernyataannya Aris menjelaskan secara detail modus operandi kedua pelaku tersebut.
"Kedua pelaku mencari sasaran secara Random (acak), kemudian setelah mendapat sasaran, pelaku AR mengawasi situasi dari luar. Setelah itu pelaku mengambil berbagai barang yang ada di TKP. Lalu mereka melarikan diri dari TKP,” urainya.
"Untuk perbuatannya, Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.
(Yad)