Surabaya – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Pabean Cantikan melaksanakan patroli kewilayahan pada Minggu malam (8/6/2025). Kegiatan ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), kenakalan remaja, serta aksi balap liar.
Patroli dimulai pada pukul 22.35 WIB dan dipimpin langsung oleh Panit Intelkam Polsek Pabean Cantikan, Aiptu Made Suarthana, selaku perwira pengawas, bersama personel gabungan dari fungsi Intelkam dan Lantas, yakni Aiptu Romi dan Bripka Luqman.
Rangkaian patroli dimulai di kawasan Jalan Bongkaran, Surabaya, yang kemudian berlanjut ke perempatan Jalan Kembang Jepun lokasi yang kerap dijadikan titik kumpul remaja. Dalam kegiatan tersebut, personel juga bergabung dengan petugas Dishub dan Satpol PP Kota Surabaya guna memperkuat pengawasan terhadap potensi tawuran maupun aktivitas geng remaja.
Sekitar pukul 00.20 WIB, patroli dilanjutkan ke kawasan Pasar Bong Jl. Slompretan serta depan SPBU Jl. Stadiun Kota Surabaya. Di setiap titik, petugas melakukan pemantauan intensif untuk memastikan situasi tetap aman dan tidak terjadi gangguan kamtibmas.
Aiptu Made Suarthana menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari kegiatan rutin untuk menjaga situasi tetap aman, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Kami fokus pada titik-titik rawan yang berpotensi digunakan untuk aksi tawuran, geng motor maupun balap liar. Alhamdulillah, seluruh rangkaian patroli malam ini berjalan lancar dan situasi wilayah tetap aman dan kondusif,” ujar Made.
Sementara itu, Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Eko Adi Wibowo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli malam rutin ini merupakan salah satu strategi preventif dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, khususnya pada malam hari, untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Polsek Pabean Cantikan berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli kewilayahan guna menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
(*)