Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Polisi Amankan Pengedar Narkoba yang Merupakan Seorang Ibu Rumah Tangga

Kamis, 10 Juli 2025 | 10:04 WIB Last Updated 2025-07-10T03:05:13Z


Surabaya - Satreskoba Polrestabes Surabaya melakukan penggrebekan terharap seorang terduga pengedar narkoba di kawasan jalan Banyu Urip Surabaya

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suriah Miftah memaparkan dalam penggrebekan tersebut anggotanya berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial (IKS) beserta berang bukti yang telah ditemukan yakni berupa kemasan narkotika jenis sabu-sabu.

"Telah ditemukan barang bukti narkotika sebanyak 3 ( tiga) bungkus plastic klip yang berisi Kristal putih narkotika jenis Sabu dengan berat netto ± (satu koma delapan nol tujuh) gram yang ditemukan didalam 1 (satu) kotak kecil warna Pink dan 1(satu) buah timbangan elektrik yang tersimpan didalam dompet yang berada didalam kamar tersangka. 3 (tiga) pak Plastik klip dan 5 (lima) buah sekrop yang tersimpan didalam dompet warna orange yang berada didalam kamar rumah tersangka dimana narkotika tersebut diakui miliknya," ungkapnya.

Miftah menambahkan dari pengakuan terduga tersangka ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari sdr A ( DPO ) dengan cara menerima pada hari Jum’at  tanggal 28 Maret 2025 sekira pukul 10.00 Wib dengan sistem ranjau di Jl. Joyo Boyo Taman Surabaya tepatnya ditengah-tengah taman.

"Awalnya sebanyak 1 (satu) bungkus dengan berat + 15 ( lima belas ) gram untuk di ranjau ke pembeli atas perintah saudara A (DPO ) dan tersangka mendapatkan upah dari saudara A (DPO) sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah s/d Rp. 1.000.000,  (satu juta rupiah )," jelaanya.

"Atas perbuatannya terduga tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas Miftah,


(Yad)
×
Berita Terbaru Update