Surabaya - Pelaku aksi pencurian motor di Jalan Bulak Jaya Kelurahan, Wonokusumo Kecamatan, Semampir, Surabaya. Berhasil di gelandang Unit Reskrim Polsek Semampir.
Aksi tersebut berhasil di hentikan, saat korban mengetahui bahwa motor yang sebelumnya terparkir di depan rumahnya tiba-tiba di bawa orang tak dikenal.
Kanit Reskrim Polsek Semampir Ipda Suud menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial FR (45) pelaku Curanmor yang sebelumnya sempat terkena amukan massa.
"Pada hari Rabu Tanggal 09 Juli 2025 sekira pukul 13.00 Wib, diketahui bahwa korban memarkir sepeda motor didepan rumahnya lalu ditinggal masuk ke dalam rumah. Namun, sekira pukul 14.30 Wib korban melihat sepeda miliknya sudah tidak ada," ungkapnya, Sabtu (12/7/2025).
Mengetahui hal itu, korban bersama saksi lantas langsung keluar rumah dan melihat motor miliknya sudah dituntun oleh seseorang yang tidak dikenal dan disampingnya ada seorang laki-laki berada di atas sepeda motor lain.
"Selanjutnya korban dan saksi langsung mengejar orang tersebut sambil teriak maling sehingga sepeda motor dijatuhkan dan pelaku langsung berusaha kabur. Dan pelaku berhasil diamankan sedangkan satu pelaku lain berhasil melarikan diri," tambahnya Suud.
Dari kejadian tersebut polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) lembar STNK asli sepeda motor merk YAMAHA R25 Type RG10 tahun 2014, warna merah. 1 (satu) unit sepeda motor merk YAMAHA R25 Type RG10 tahun 2014, warna merah. 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor. 1 (satu) buah Flashdisk yang berisikan rekaman CCTV Pencurian.
"Atas perbuatanya pelaku akan dikenakan pasal Pencurian dengan Pemberatan (CURANMOR R-2) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke Ke 4e dan Ke 5e KUHPidana," pungkasnya.
(Yad)