“Di lapas, mereka banyak yang menjalani hukuman mati dan penjara seumur hidup, namun mereka tetap berusaha mengelabui petugas lapas dengan caranya untuk mengontrol (narkotika),” kata Golose Denpasar, Bali, Sabtu (24/6/2023).
Walaupun begitu, Golose tidak memberikan data secara rinci terkait data bandar narkotika yang terus mengendalikan narkotika tersebut.
Menurutnya, untuk menanggulangi berbagai kamuflase yang dilakukan para bandar narkotika di lapas di Indonesia, BNN RI terus memperkuat kolaborasi dan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang membawahi fungsi lembaga pemasyarakatan,
Mantan Kapolda Bali juga akan menindak tegas apabila para petugas lembaga pemasyarakatan yang mencoba terlibat dalam membantu para bandar untuk melakukan aksinya.
“Kalau ada dari petugas lapas yang terlibat, maka kita lakukan tindakan dan tentunya dengan koordinasi,” pungkasnya.
(*)