"Tiga pelaku berhasil kita tangkap pada, Senin 3 juli 2023 Pkl.23.00 Wib, saat mereka akan melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor untuk mengejar para korban dengan menakut-nakuti menggunakan senjata celurit yang dibawa," ujar Kapolsek Sukolilo, Kompol M. Sholeh di Surabaya, pada Kamis.
Diketahui, tiga pelaku jambret handphone dan begal motor bersenjata celurit itu adalah Muhammad Sugianto (20) asal Gebang Wetan Gg.1, Totok Edi Robinson (27) asal Labuhan Kudul Rembang dan Jefri Wahyu Prasetyo asal Jalan Kapas Krampung Buntu Surabaya.
Kompol Sholeh menjelaskan, ketiga pelaku biasanya mengincar korban seorang perempuan yang menaiki kendaraan sendirian yang melintas di jalan Merr Surabaya. Para pelaku juga tak segan-segan mengancam para korban dengan senjatanya celurit.
Ketika korbannya melawan, para pelaku akan menyabetkan celurit ke tubuh korban, membuat korban pasrah saat HP atau motornya dibawa kabur.
Setelah adanya kejadian tersebut, anggota opsional Polsek Sukolilo Surabaya melakukan pemantauan serta penyelidikan akhirnya ketiga pelaku berhasil diamankan.
Dari tangan para pelaku, Polisi juga menyita barang bukti yang diamankan, Pisau Penghabisan, Celurit, Honda Beat Nopol.L-3107-YD serta Honda Supra X.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman hukuman di atas tujuh tahun.
(*)