Beberapa petugas Satpol PP dan Kelurahan tersebut datang dengan membawa laporan salah satu warga yang menganggap kegiatan mengaji siswa bising. Dan meminta pemerintah untuk menertibkan lembaga yang sudah sejak lama berdiri ditengah pemukiman warga setempat.
Dalam sidak tersebut, Satpol PP dan Kelurahan langsung meminta klarifikasi kepada pengelola lembaga. "Dalam laporan yang kami terima, suara siswa bising melebihi ketentuan perundang-undangan. Selain itu semua kegiatan menggunakan pengeras suara," kata Satpol PP dihadapan pengelola lembaga.
Sementara itu, Fitiria ningsih selaku kepala sekolah menyayangkan kedatangan Satpol PP dan pihak kelurahan dilembaganya.
Fitria mengungkapkan " Saya sangat menyayangkan hal ini terjadi, Apalagi Aparatur pemerintahan tersebut hanya menindaklanjuti laporan seorang warga, Lembaga ini sudah lengkap ijin operasionalnya.
Dan kalaupun dikeluhkan kami ingin tahu warga yang mana yang risih dengan kegiatan siswa," ucapnya dihadapan Satpol PP dan pihak kelurahan.
Dia melanjutkan, pihaknya tidak menutup komunikasi keluhan dengan siapapun jika lembaganya dianggap mengganggu dan kami bersedia dipertemukan dengan warga yang merasa terganggu. Kan itu hanya satu orang yang merasa tidak nyaman dengan lantunan ayat-ayat Al-Qur'an yg dibaca siswa," katanya.
Fitria pun menyesalkan sikap Satpol PP dan pihak kelurahan yang tiba-tiba menggeruduk lembaga mengajar.
Dengan kedatangan mereka tentunya para siswa kami akan shock, dan jika mereka takut datang ke sekolah lagi, siapa yang mau bertanggungjawab,"imbuhnya.
Dalam kesempatan itu Fitria meminta wali kota segera memeriksa Satpol PP dan pihak kelurahan yang sudah bertindak arogan. "Seharusnya kan dikomunikasikan dulu, misalnya jika ada laporan, kami bisa dipanggil dan dipertemukan dengan pelapor untuk mencari solusi. Bukan dengan cara datang ke sekolah. Seolah-olah kami ini mengajarkan ajaran sesat.," Pungkasnya.
(*)