Polisi juga sudah memeriksa sebanyak 15 orang saksi, termasuk pacar korban, Kokoh R, warga Surabaya, sekuriti, dan teman-teman Andin ataupun saksi-saksi lain di mana korban meninggal dunia.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, sudah membagi tim anggota untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan barang bukti, seperti CCTV. "Saat ini sedang kami dalami," kata Hendro saat ditemui di kamar jenazah RSUD dr Soetomo, Rabu (04/10/2023).
Terkait kasus dugaan penganiayaan ini, Hendro mengungkapkan sudah ada lima titik CCTV yang diperiksa. Mulai di lokasi korban sedang hiburan bersama pasangannya di Blackhole Landmarc , di loby di mana datang dan meninggalkan lokasi.
Kemudian di tempat tinggal korban, dan meninggalkan rumah sakit. "Dari 5 lokasi, parkiran semua ada CCTVnya. Nanti akan kami sampaikan secara detail," jelas Hendro.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang pengunjung wanita bernama Andin (29), asal Sukabumi, Jawa Barat yang tinggal di aparteman di daerah Pakuwon, tewas usai bertengkar dengan pacarnya di salah satu tempat hiburan di kompleks Landmarc mal. Di tangan dan kakinya terdapat luka memar diduga dianiaya oleh pacarnya.
(*)