Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Saat Razia Warung Remang - Remang, Satpol PP Temukan Beberapa Botol Minuman

Jumat, 24 November 2023 | 10:56 WIB Last Updated 2023-11-24T03:56:48Z



Surabaya, - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Surabaya, secara masif melakukan pengawasan peredaran minuman beralkohol selama beberapa hari. Satpol PP menyasar beberapa tempat yang terindikasi menjual minuman beralkohol, mulai dari warung remang-remang, ruko bahkan tempat hiburan malam.

Seperti yang dilakukan pada Kamis (23/11), Satpol PP bersama tim gabungan Gartap III, Polrestabes, serta beberapa Dinas terkait melakukan razia di sebuah warung remang-remang. Warung yang berlokasi di kawasan Kalimas Baru, kelurahan Tanjung Perak Surabaya tersebut, terindikasi menjual minuman beralkohol.

"Hari ini kami melakukan pengawasan di sebuah warung, secara aturan warung seperti ini tidak ada izin. Tetapi yang menjadi atensi kami adalah disitu menjual minuman beralkohol," kata Bagus Tirta, selaku Sub koordinator Penyelidikan dan Penyidikan.

Saat dilakukan razia, petugas menjumpai lima orang yang berada didalam warung tersebut. Lima orang tersebut yaitu dua orang pengunjung, dua orang pemandu lagu, serta satu orang penjaga sementara.

Dari hasil pendataan identitas, kedua pemandu lagu tersebut sudah cukup umur dan mereka hanya bekerja freelance di warung tersebut.

“Kami sudah pastikan ke penjaganya, memang benar mereka LC tetapi freelance. Sehingga bukan pihak warung yang menyediakan mereka (LC),” kata Bagus.

Dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti delapan botol minuman beralkohol. Lima botol minuman berukuran besar dan tiga botol minuman berukuran kecil, yang dimana minuman tersebut termasuk kedalam minuman golongan A.

“Untuk barang bukti akan kami tindak lanjuti dengan tipiring. Kami akan panggil yang punya, kalau sudah ada BAP pemeriksaan kami serahkan ke Pengadilan Negeri (PN) untuk disidang,” jelas Bagus.

Bagus juga mengatakan, untuk warung tersebut hanya dilakukan tipiring terkait barang bukti. Sehingga tidak dilakukan penyegelan warung bahkan penutupan.

“Untuk penyegelan warung sebenarnya bisa, untuk giat hari ini tipiring dulu. Kalau memang mereka ada pengulangan seperti menjual mihol, menampung LC, maka akan ada tindak lanjut berupa penyegelan,” jelas Bagus.

Razia minuman beralkohol ini akan dilakukan secara masif di Kota Surabaya. Tujuannya, agar warga tertib aturan dan perizinan serta menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah kota Surabaya.

“Satpol PP akan terus mengontrol RHU yang telah dijaring, untuk shock therapy. Karena disana disinyalir tidak hanya satu toko, ada beberapa. Diharapkan kedepannya ketika satu warung sudah dilakukan razia, warung yang lain dapat berbenah. Penertiban ini akan dilakukan secara rutin, kami juga sudah melakukan giat asuhan rembulan. Kami juga menyasar ke warung, ruko besar yang menyalahi aturan,” pungkas Bagus.


(Tra) 
×
Berita Terbaru Update