Surabaya - Beberapa Bulan Yang Lalu Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Mengeluarkan Statmen bahwa rekreasi hiburan umum (RHU) di Kota Pahlawan Surabaya bisa ditutup jika memasukkan anak di bawah umur, dan Beliau Juga Menyampaikan, Seluruh RHU harus membuat surat pernyataan untuk tidak memasukkan anak di bawah umur.
Namun Pernyataan Wali Kota ini seakan - akan tidak Di Gubris oleh salah satu Club Escobar yang beralamat dijalan Ngaglik Surabaya.
Dari Pantauan Awak Media, Club Escobar banyak pengunjung dibawah Umur sambil mendengarkan Alunan Dentuman Musik DJ (Disco Jokey) dan Sambil Menikmati Minuman Keras (Mihol) yang tak jelas jenis kadar alkoholnya (05/12/2023)
Padahal Sebelumnya Walikota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan jika Ada RHU Yang Melanggar Beliau Akan Mencabut Izin Tersebut dan Tidak Akan Mengeluarkan Izin Usahannya Selamanya
Hingga Berita ini Ditayangkan Awak media Akan Lakukan Konfirmasi Ke Pihak Pihak Terkait Guna Menyajikan Pemberitaan Yang Berimbang.
(mtsr)