Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Anti Bandit Polsek Wonocolo Berhasil Amankan 4 Pelaku Pidana Pencurian Listrik PT KAI

Selasa, 27 Februari 2024 | 15:29 WIB Last Updated 2024-02-27T08:29:14Z


Surabaya,- Berujung Ke sel tahanan aksi kasus pencurian yang di lakukan ke empat sekawan tersebut. Yang mana masing-masing pelaku mempunyai peran dalam kasus pencurian tiang listrik yang di duga milik (PT KAI)

" Kapolsek wonocolo kompol muhammad soleh menyatakan, Bahwasanya Tim anti bandit polsek wonocolo berhasil mengamankan 4 pelaku dengan inisil B, C, H, DRA, dan F, yang saat ini masih pengejaran (DPO) dan semua pelaku warga Wonocolo surabaya. Yang Telah melakukan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yaitu tiang listrik viber optic." Ujarnya dalam Jumpa press Release (27/02/2024)

"Masih kata soleh menjelaksan Kronologi kejadian, pada Rabu 21 februari 2024 sekira pukul 14.00 wib di Samping rel kereta api depan jatim expo Jalan A yani surabaya, ke 5 orang tersebut melakukan pencurian sebuah tiang viber optic kurang lebih panjang nya 9 meter. yang mana dari mereka mempunyai masing- mesing peran, Pelaku inisial B dan C berperan sebagai penggali tanah dengan menggunakan linggis, di iringi dengan 3 Pelaku H, DRA, F (DPO) berparan merobohkan tiang dan membawanya ke sebrang jalan lahan kosong, Dan oleh pelaku di potong dengan Grenda menjadi 6 bagian kemudian saat itu juga pelaku menjual ke tulang rombeng keliling dengan berat timbang 84 Kg dan nominal uang sebesar 475000." Terangnya

"Dari pengakuan pelaku uang hasil tersebut di Bagi 60 ribu perorang sedangkan sisanya di buat sewa mobil dan beli rokok, atas kejadian tersebut (PT KAI) mangalami kerugian sebesar 2.500.000 Rupiah." imbuh kompol soleh

Atas pembuatan nya mereka akan di kenakan pasal 363 KUHP denagn kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan ancaman kurungan paling lama 7 tahun penjara. Pungkasnya

(Ayad)
×
Berita Terbaru Update