Satpol PP kota Surabaya dinilai tidak efektif oleh mayoritas pedagang sayur. Pasalnya, terdapat pedagang yang lolos penertiban alias diperbolehkan melapak di area trotoar. Selain itu, sampai saat ini masih ada pedagang bermobil juga aman berjualan di badan jalan.
"Kalau memang tidak diperbolehkan ada apa dengan satpol PP kota Surabaya tebang pilih, sehingga masih ada yang berjualan disini,” kata Achmad, pedagang
Masih tempat sama, Achmad menambahkan. Kalau seperti kini terus kita yang berjualan diatas lantai 2 juga menjadi dampak,tolong pikirkan juga nasib yang diatas lantai 2.
Dalam rangka menegakkan disiplin, maka setiap pelanggaran harus diberikan sanksi untuk menimbulkan efek jera pada pedagang yang melanggar peraturan."Ini sebenarnya tugas rutin pengawasan ketentraman dan ketertiban umum yang dilakukan oleh anggota Satpol PP. Kemudian, ada juga laporan-laporan terkait dengan keberadaan PKL yang sudah menggunakan badan jalan," Pungkasnya
(MTSR)