Pasalnya Mayat tersebut di nyatakan kecelakaan oleh beberapa pihak baik pegawai sekitar Mayapada dan penyidik kepolisian sektor Genteng.
hal dikuatkan dengan munculnya surat pernyataan yang pernah disodorkan ke pihak keluarga korban , bahkan bertolak belakang dengan statmen Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim.
Berbeda dengan kapolsek Genteng saat dikonfirmasi mengatakan masih proses lidik dan pemeriksaan dari anggota Reskrim.
"Masih lidik dan pemeriksaan oleh Reskrim, kami juga masih mengecek cctv sekitar TKP". Ujar Bayu Halim, Rabu 6 Maret 2024.
Hingga saat ini keluarga korban masih menunggu hasil otopsi korban, dan meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian ini.
Hal yang sangat di sayangkan, dimana pihak Bank Mayapada seakan menghindar saat dikonfirmasi terkait Peristiwa ini.
Keluarga korban berharap dan meminta agar kasus ini diungkap secara terang benderang tanpa adanya yang di tutup tutupi,
(M) selaku pemegang kuasa yang dipercaya sebagai saudara sangat menyesalkan hal tersebut.
" Terus terang saya semakin terganjal dengan kejadian ini, dari pihak kepolisian selalu menganggap ini adalah kecelakaan kerja,
Okelah saya sepakat apabila hal ini dianggap kecelakaan kerja, tetapi tolong ini hak kami untuk mengetahui bagaimana kronologi kecelakaanya sehingga menyebabkan hilangnya nyawa,
Bahkan tanggal 05/03/2023 kemaren kami sebagai perwakilan pihak keluarga sempat disodori surat pernyataan oleh penyidik bahwasanya meninggalnya saudara saya di anggap kecelakaan kerja, padahal hasil otopsi belum keluar,
Dan pada saat kita tanya keberadaan HP yang di amankan pihak penyidik selalu menanyakan istri korban, padahal saya selaku saudara yang diberi kuasa sudah menjelaskan, istri korban lagi berduka" Pungkasnya
(*)