Surabaya,- Paska diberitakan sebelumnya terkait kasus pengeroyokan seorang anak di bawah umur di warung lesehan Suramadu masih belum ada titik terang dari petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya (09/07/2024).
Pasalnya, didapati informasi dari saksi, pelaku yang berinisial R, AR masih ada di rumahnya di jalan tambak Wedi kecamatan Kenjeran dan juga masih duduk warung lesehan Suramadu Surabaya.
"Pelaku kasus pengeroyokan tersebut masih belum di tangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada tanggal 07/07 sampai sekarang pelakunya tidur-tiduran di rumahnya." Terangnya Saksi
Ia menambahkan "Semoga aja pelakunya segera ketangkap oleh pihak kepolisian polres pelabuhan Tanjung perak." Cetusnya
Awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Yoga melalui pesan whatsapp tapi masih belum ada tanggapan.
Namun sayang, hingga berita ini di publikasikan, masih belum ada jawaban dari yang bersangkutan. Entah mengapa, Ipda Yoga terkesan enggan menanggapi konfirmasi awak media.
Hal ini, tentunya tidak sesuai dengan arahan Kapolri, Jendral Listyo Sigit. Dimana, beliau mengatakan, pejabat polri harus menanggapi setiap konfirmasi dari awak media.
Bersambung...
(Ayad/Mtsr)