Surabaya,- Asta Cita 100 hari kerja Presiden RI Prabowo Subianto, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pengungkapan kasus judi online, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hingga narkoba.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasalle mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan Satreskrim dan Saresnarkoba dalam kurun waktu 2 minggu.pada hari Senin.(18/11/2024)
Yang Didampingi Wakapolres Kompol Ari Bayuaji,Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kasi Humas Iptu Suroto.
"Dalam rangka menindaklanjuti program Asta Cita, Presiden Bapak Prabowo Subianto terkait penindakan berbagai jenis kejahatan, ada 44 tersangka yang diamankan Satreskrim selama 2 minggu kegiatan ini," katanya
44 tersangka yang ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu didominasi kasus judi online. Selanjutnya ada kasus, TPPO dan pencabulan anak di bawah umur.
Atas hal ini, William tegas mengimbau masyarakat untuk segera berhenti main judi online. Pihaknya tak segan melakukan tindakan tegas pada masyarakat yang masih nekat berjudi.
"12 diantara 66 tersangka merupakan residivis yang sudah pernah diproses hukum sebelumnya," pungkasnya.
Sementara itu, barang bukti Narkotika yang telah diamankan seluruh tersangka ialah 129,98 gram sabu, 533,71 ganja kering, 9 butir ekstasi, 1.970 pil koplo Double L, puluhan ponsel dan uang tunai Rp 1,9 juta.
(Mtsr)