Surabaya,- Selama bulan Ramadan 1446 H, layanan induk maupun unggulan di KB Samsat Surabaya Utara mengalami perubahan jadwal operasional.
Perubahan ini dilakukan guna menyesuaikan waktu ibadah dan aktivitas masyarakat selama bulan puasa.
Untuk pelayanan Samsat Induk, jam operasional menjadi pukul 08.00-12.00. Khusus hari Jumat mulai pukul 08.00-11.00. Jadwal tersebut berlaku pula untuk Samsat Keliling Induk.
Sedangkan Samsat Keliling Induk Malam, berlangsung pada pukul 20.00-21.00 selama Senin-Sabtu.
"Perubahan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan setelah melaksanakan ibadah puasa," kata Pamin Samsat Surabaya Utara Iptu Eko, Kamis, 6 Maret 2025.
Sementara Samsat Corner di ITC dan Grand City, jam operasional menjadi Senin-Sabtu pukul 10.00-15.00. Lalu, Samsat Payment Point di Embong Sawo dan Taman Budaya berlangsung pada Senin-Sabtu pukul 08.00-12.00.
"Masyarakat kami imbau untuk memperhatikan perubahan jadwal ini dan merencanakan pembayaran pajak kendaraan dengan baik," jelasnya.
(Alf)