Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

2 Pelaku Ranmor Rampung Diamankan Di Mapolrestabes Surabaya

Rabu, 11 Juni 2025 | 16:58 WIB Last Updated 2025-06-11T09:58:55Z


Surabaya,-Sosok dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis parkiran minimarket akhirnya diungkap unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kedua tersangka yakni, Muhlis Nur Adani (22) dan Sheva Maulana Putra (18). Komplotan pemuda asal Tambaksari ini sukses melancarkan aksinya di 9 lokasi berbeda. Di antaranya menyasar sepeda motor yang terparkir di area minimarket dan kafe.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bobby Wirawan menyebut, pengungkapan kasus ini berawal dari serangkaian laporan kehilangan motor di berbagai titik minimarket di Surabaya.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua tersangka.

"Mereka ini spesialis curanmor di minimarket. Modusnya, mereka berboncengan dengan sepeda motor sarana kejahatan, lalu berkeliling mencari sasaran. Setelah menemukan target, MNA bertindak sebagai eksekutor yang merusak kunci motor, sementara SMP berperan sebagai joki sekaligus memantau situasi di sekitar lokasi," jelas Bobby, Rabu, 11 Juni 2025.

Bobby membeberkan, adapun lokasi kejadian kejahatan yang berhasil dilakukan oleh kedua tersangka di antaranya, Indomaret Jalan Ketintang Barat pada Senin, 9 Juni 2025, Indomaret Rungkut Asri Utara pada Kamis, 22 Mei 2025.

Lalu, Alfamart Jalan Gayungsari Barat pada Selasa, 27 Mei 2025, Alfamart Medokan Ayu pada Kamis, 5 Juni 2025, Indomaret Jalan Keputih pada Rabu, 7 Mei 2025.

Kemudian area parkir Pukul Satu Kopi Jalan Dharmawangsa 142 pada Sabtu, 19 April 2025, Indomaret Jalan Dharmahusada 56 pada Selasa, 13 Mei 2025, Indomaret Jalan Dharmahusada 56 pada Rabu, 23 April 2025, dan area parkir Kedai Pulang Kantor Jalan Jemur Andayani Nomor 17 A pada Kamis, 1 Mei 2025.



Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain rekaman CCTV, satu buah mata kunci T, sebuah kunci pas, 1 kunci sepeda motor, dan 1 unit HP milik pelaku.

Lalu, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega (sarana kejahatan) dengan nopol N 5755 TBY, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat (hasil kejahatan) dengan nopol W 3439 FL, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Kami masih terus mengembangkan penyelidikan untuk melacak kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain serta keberadaan penadah hasil curian mereka,” pungkas Bobby.


(Alf)
×
Berita Terbaru Update