×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Berdalih Pencari Berita, Ujung - Ujungnya Meminta - minta

Senin, 28 Juli 2025 | 22:48 WIB Last Updated 2025-07-28T15:48:11Z


Surabaya,- Sudah tidak asing lagi Fenomena wartawan "bodrex" (Bondo Sredex), kerap berkeliaran di berbagai instansi, baik pemerintahan, BUMN, maupun perusahaan swasta.

Modus operandi yang dilakukan pun tak asing: mencari-cari kesalahan institusi atau individu, kemudian mengaitkannya dengan permintaan sumbangan dana untuk alasan pencetakan koran, yang pada akhirnya hanyalah kedok untuk pemerasan terselubung. Aksi ini sering dikenal dengan istilah “takedown.”
Dan anehnya, selain instansi yang menjadi sasaran, ada juga istilah kata “Jeruk Makan Jeruk” sesama wartawan saling menjatuhkan, bahkan menjadi duri dalam daging di tubuh profesi sendiri.

Dalam istilah lain, seperti “musuh dalam selimut” atau “makan bangkai kawan sendiri”, sikap pengkhianatan dari kalangan seprofesi ini tumbuh karena rasa iri, dengki, egoisme, bahkan dendam pribadi.

Ironisnya, mereka tampil seolah-olah bersih dan independen, namun jauh dari etika jurnalistik.
Yang lebih memprihatinkan, hanya bermodalkan ID card bertuliskan "wartawan", oknum-oknum ini dengan percaya diri menyebut diri mereka sebagai jurnalis.

Padahal, mendirikan lembaga pers tidak semudah itu. Ada syarat-syarat yang wajib dipenuhi sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Pers dan peraturan Dewan Pers, antara lain:
1. Perusahaan media cetak, elektronik, atau siber harus berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT).
2. Perusahaan pers wajib mencantumkan nama, alamat, dan penanggung jawab secara terbuka.
3. Wartawan harus bersikap independen serta menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
4. Wartawan dilarang menyebarkan berita bohong, fitnah, sadis, atau cabul.
5. Wartawan wajib segera mencabut atau meralat berita yang keliru serta menyampaikan permintaan maaf.
6. Wartawan harus melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Dewan Pers berwenang menilai pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik.
Sayangnya, banyak oknum justru bersikap tidak sopan, arogan, bahkan memaksa untuk mendapatkan informasi secara tidak etis.
Untuk menjadi wartawan yang layak dan profesional, ada tujuh core skills yang harus dikuasai:
1. Menulis secara efektif.
2. Informatif dan lugas dalam penyampaian berita.
3. Kemampuan riset dan observasi.
4. Komunikasi dan public speaking yang baik.
5. Berpikir kritis dan analitis.
6. Manajemen waktu yang efisien.
7. Penguasaan teknologi dan media digital.
Jika ketujuh kompetensi ini tidak dimiliki, maka patut dipertanyakan kualitas sumber daya manusianya. Penghayatan dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik merupakan mahkota profesi wartawan. Seorang jurnalis harus melewati setiap proses jurnalistik, dari perencanaan, pencarian informasi, pengolahan data, hingga penyajian berita, dengan penuh tanggung jawab moral dan profesionalisme.
Setiap wartawan wajib menguji dirinya:
Sudahkah berita ini akurat?
Sudahkah berimbang?
Apakah ada unsur menghakimi atau melanggar kesusilaan?
Apakah mengandung SARA atau diskriminasi terhadap kelompok tertentu, termasuk penyandang disabilitas dan anak-anak?
Semua itu harus dijawab dengan kejujuran dan integritas pribadi.

Adapun ciri - ciri wartawan Bodrex sebagai berikut , Sering mengambil gambar dengan cara sembunyi sembunyi tanpa ijin, lalu hasil jepretan tersebut digunakan untuk menakut - nakuti narasumber dengan tujuan mendapatkan keuntungan pribadi dengan dalih konfirmasi, selanjutnya dalam mengambil narasi, jauh dari etika, dan malah mengintervensi narasumber, tidak jarang meminta imbalan kepada narasumber.

Dari ciri - ciri tersebut diharap masyarakat luas dapat menimbang dan memahami bagaimana profesi yang mulia menjadi profesi yang buruk selaku kontrol sosial

(*)
×
Berita Terbaru Update