Seperti namanya, SPKLU PLN ini berfungsi untuk mengisi kembali daya baterai kendaraan listrik yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia yang mempunyai kendaraan listrik sebagai penunjang mobilitasnya.
Minimnya SPKLU di Surabaya membuat Satlantas Polrestabes Surabaya menginisiasi bekerja sama dengan PLN untuk membangun lebih banyak SPKLU dan menyediakan tempat di Polrestabes Surabaya.
“Kami bekerja sama dengan PLN menerima CSR pembangunan SPKLU di Polrestabes Surabaya untuk peningkatan kualitas pelayanan publik,”jelas Kasat lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif, Kamis (19/10/2023).
Green Vehicle merupakan kendaraan ramah lingkungan yang ditenagai oleh listrik atau sumber bahan bakar alternatif lain namun lebih efisien dan gas buangnya tidak berbahaya bagi atmosfer bumi.
“Bagi pemilik kendaraan dan para pengunjung Polrestabes Surabaya yang memiliki kendaraan motor listrik tidak usah ragu, silahkan manfaatkan layanan ini untuk masyarakat, pelayanan ini gratis tidak dipungut biaya sama sekali.” tutup AKBP arif mewakili Kombes Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya.
(Mtsr)