Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro, Mengatakan bahwa Pelaku sudah tiga bulan melancarkan aksinya di berbagai wilayah Surabaya.
“Pelaku melakukan aksinya di Taman Cokro Aminoto, sasaran yang pertama mobil Innova warna hitam lalu memecahkan kaca mobil tersebut. Selanjutnya dilanjutkan aksinya di Jalan Klampis Kertajaya depan RM Klaten Surabaya”. Ucap Hendro saat Konferensi Pers Dihalaman Polrestabes Surabaya
Masih Hendro,” Tidak Hanya itu, pelaku juga Beraksi di Jalan raya Dharmahusada aksinya pun sama sasaran jenis Mobil raise, dan yang didapatkan dua buah laptop dan iypert”. Tuturnya
Bahkan Pelaku juga beraksi di Jalan Kertajaya sasaran Mobil jenis Xenia warna hitam, namun yang diperoleh hanyalah beberapa barang-barang dokumen saja.
Setelah Dilakukan penyelidikan, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berhasil diamankan di wilayah Jalan Perak Barat Surabaya, Atas Perbuatannya Pelaku Akan dijerat dengan Pasal 363 Dengan Ancaman 7 Tahun Penjara.
(Muayyad)