Surabaya- Setiap tanggal 22 Oktober di Indonesia memperingati hari Santri Nasional,peringatan ini menjadi simbol perjuangan para santri terhadap perjuangan Bangsa Indonesia.
Peringatan Hari Santri Nasional pertama kali ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari santri. Berdasarkan keputusan tersebut, Hari Santri diperingati setiap tanggal 22 Oktober.
Pegiat Sejarah Surabaya Noer Setiawan menjelaskan, tanggal 22 Oktober yang memiliki makna sejarah yang penting.
"Dicetuskannya resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh tokoh NU KH Hasyim Asyari dkk adalah bentuk tanggung jawab moral dari kaum muslimin dalam menjaga kedaulatan negara",jelasnya,Senin (21/10/2024).
Dalam penjelasannya,Semangat jihad para santri bukan hanya dalam menjalankan ajaran agama saja,namun juga berjuang untuk kemerdekaan sangat patut diteladani.
"Para santri harus punya kesadaran berbangsa dan bernegara, jiwa nasionalisme juga harus terpatri di dalam kalbunya",ucap Noer Setiawan.
Sementara itu Noer Setiawan mengatakan,pihaknya sangat mengapresiasi semangat jihad santri dalam kehidupan sehari-hari.
"Jika melihat keadaan negara carut marut dijajah oleh pemikiran, ekonomi maupun penjajahan fisik oleh bangsa asing",terangnya.
Noer Setiawan menambahkan,Sudah selayaknya para santri membela bangsa bahkan negara yang mereka tempati, seperti pepatah "bumi dipijak langit dijunjung" sesuai slogan NU yang rahmatan lil alamin.
"Santri di era modern juga punya peran yang sama,Jika dulu mengangkat senjata melawan penjajah, sekarang harus mempunyai wawasan global",imbuhnya.
Ia juga menegaskan,bahwa ancaman asing berupa doktrin hingga penjajahan ideologi yang mengancam Pancasila harus ditangkal oleh para santri.
"Kaum santri tak hanya menjaga marwah agama saja namun juga harus mampu menjaga keutuhan NKRI termasuk keberagaman yang ada di dalamnya", pungkasnya.
(GN)